Tapi kan ada government function yg namanya “to regulate”. Harusnya aturan dan kebijakan pemerintah itu jelas dalam mengatur investasi, mengatur tidak sama dengan membatasi kok. Persoalan terberat itu bukan ada atau tidaknya pajak, tapi ketersediaan dan kepastian lahan serta transparansi birokrasi. Perusahaan mau bayar pajak as long as gak double taxing dan clear jg itu untuk apa, kenapa dikenakan, dan berapa. Perlu kepastian jg, tidak tiba2 ditengah2 UMP naik. Jd kebijakan libur pajak atau tanpa izin gak semata mata lgsg bisa menarik investasi ke Daerah. Perusahaan bisa jadi malah takut karena mereka tdk mendapatkan kepastian karena gak pegang surat izin/bayar pajak.
Investasi itu bagus, tp jgn asal. Hehe (cmiiw)